Hutan tidak dapat dipisahkan dari
kehidupan kita. Hutan merupakan sumber kehidupan tidak hanya bagi penduduk di
dalam atau di sekitar hutan tetapi bagi masyarakat luas bahkan bagi seluruh
umat manusia.
Menurut undang-undang kehutanan
no.41/1999, hutan adalah “ suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan
sumberdaya alam hayati didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungan
yang satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan”. Berdasarkan pengertian
ini, hutan harus memiliki cirri-ciri sebagai berikut :
“kesatuan ekosistem”, artinya suatu
kumpulan yang terdiri dari sejumlah benda hidup dan benda mati yang saling
berhubungan. Benda hidup disini merupakan isi
hutan yang dapat berupa hewan maupun tumbuhan. Benda mati yang berupa
tanah, air dan udara menyediakan wadah
lahan sumberdaya alam hayati, artinya tanah yang di atasnya terdapat
tumbuhan dan hewan serta benda-benda
mati.
“Dominasi
pepohonan”, artinya hutan sebagian besar terdiri dari pepohonan.
Pohon-pohon ini tidak hanya menjadi isi hutan tapi juga menyediakan wadah dan topangan bagi mahluk-mahluk lainnya.
Kemusnahan satu jenis makhluk hidup lainnya di dalam hutan tidak secara lansung
akan memusnahkan hutan, namun apabila yang musnah tersebut adalah pepohonan
maka musnah pula hutan tersebut.
“Persekutuan
alam lingkungan yang tidak dapat saling dipisahkan”, artinya antara
benda-benda yang ada di dalam hutan terjalin saling bertergantungan. Hilangnya satu
jenis mahluk akan berpengaruh terhadap keberadaan mahluk-mahluk lainnya.
Sebagai contoh, bila tidak ada pepohonan maka binatang-binatang hutan akan
banyak yang mati.
Di Indonesia, apakah suatu lahan itu
termasuk dalam wilayah hutan ditentukan pemerintah. Jadi bisa saja lahan yang
tidak ada pohonnya dimasukkan dalam suatu wilayah hutan. Ini mungkin karena
dulunya wilayah tersebut adalah hutan. Dalam wilayah seperti ini segala
kententuan yang berlaku untuk wilayah hutan juga diberlakukan. Di lain pihak,
bisa saja ada lahan yang ditumbuhi pepohonan namun oleh pemerintah ditentukan bukan
sebagai hutan, misalnya sebagai lahan pertambangan.
1
jenis-jenis hutan berdasarkan fungsinya
Hutan dapat
dikelompokkan berdasarkan beberapa hal, diantaranya adalah fungsi hutan dan
tempat tumbuhanya. Hutan memiliki banyak fungsi namun sering kali sebuah hutan
hanya dimanfaatkan salah satu fungsinya saja. Fungsi hutan mana yang bisa
dimanfaatkan harus diatur oleh pemerintah agar tidak terjadi tumpang tindih.
Di
Indonesia, berdasarkan fungsi hutan dapat di kelompokkan menjadi :
2. Hutan Lindung.
Hutan lindung adalah kawasan hutan milik
Negara yang karena keadaan alamnya diperuntukan bagi pengaturan tata air,
pencegahan bencana banjir dan erosi serta pemeliharaan kesuburan tanah. Menurut
Undang-undang Kehutanan no. 41 tahun 1999, di dalam kawasa hutan lindung tidak
boleh dilakukan kegiatan pengambilan hasil hutan, penebangan, pemukiman, dan
sebagainya yang dapat berpengaruh terhadap mutu lingkungan air di dalam dan di
sekitar hutan tersebut.
3. Hutan Produksi.
Hutan produksi adalah kawasan hutan yang
diperuntukan untuk menghasilkan hasil hutan khususnya yang berupa kayu. Namun
ini bukan berarti di kawasan hutan produksi bisa kita seenaknya menebang kayu
untuk mengambil hasil hutan lainnya. Kegiatan pemanfaatan hasil hutan di kawasan
hutan produksi diatur oleh hukum agar tidak mengancam kelestarian hutan itu
sendiri.
4. Suaka Margasatwa.
Suaka marga satwa adalah kawasan hutan
yang mempunyai keaneka-ragaman jenis hewan yang tinggi sehingga perlu dikelola
agar tetap lestari. Di kawasansuka marga satwa segala kegiatan yang mengancam
kelestarian hewan yang dilindungi di wilayah tersebut, misalnya berburu,
mengambil telur, menangkap hewan, tidak diperbolehkan. Di Indonesia terdapat
cukup banyak suaka margasatwa yang terkenal diantaranya adalah Ujung Kulon di
propinsi banten.
5. Taman Nasional.
Taman Nasional ditetapkan oleh pemerintah
pada suatu area yang memiliki ekosistem yang masih asli. Yang dilindungi di
area Taman Nasional tidak hanya hewan atu tumbuhannya saja tetapai keseluruhan
lahan. Contoh Taman Nasional Tanjung Putting, TN G.Gede-Pangrango-Halimun-Salak,
TN Meru Betiri dll.
Jenis-jenis Hutan Berdasarkan
Kondisi tempat Tumbuhnya.
Hutan terdapat di berbagai tempat di muka
bumi dengan kondisi tanah, iklim, maupun ketinggian yang berada. Kondisi tanah
tersebut ada yang subur, asam, berpasir, berlumpur, dan sebagainya. Iklim juga
ada bermacam-macam, misalnya iklim basah (curah hujan tinggi sepanjang tahun),
iklim kering (curah hujan tahunan rendah), atau iklim musim (memiliki beberapa
musim dengan kondisi cuaca yang sangat berbeda ditiap musim).
Demikian pula ketinggian, ada daerah
pantai yang hampir sejajar dengan permukaan laut, ada daerah dataran rendah,
pegunungan bawah, pegunungan menengah dan pegunungan tinggi.Perbedaan ini membuat
hutan-hutan tersebut memiliki ciri khas masing-masing. Pembagian hutan menurut
kondisi tempat hutan itu berada menurut whitmore (1990) dan soerianegara (1977)
dalam barmawi dkk (2002), adalah sebagai berikut :
2.2.1. Hutan Pantai
Yaitu hutan yang terdapat di daerah
pantai berpasir. Jenis pohon yang biasa tumbuh di hutan seperti ini diantaranya
adalah cemara laut, ketapang, serta kelapa. Hutan pantai di Indonesia banyak
terdapat di Sumatra, jawa, bali dan Sulawesi.
2.2.2. Hutan Mangrove atau Payau
Adalah hutan yang terdapat di daerah
berair payau atau di muara sungai atau pantai. Biasanya hutan seperti ini
terdiri dari pohon bakau sehingga sering pula disebut hutan bakau. Di pulau
Kalimantan banyak sekali terdapat hutan bakau, baik di pesisir pantainya maupun
di tepi-tepi sungai. Hutan-hutan ini merupakan tempat yang bagus sekali untuk
mencari ikan karena ikan-ikan senang sekali bertelur dan berkembang biak di
antara akar-akar pohon bakau.
2.2.3. Hutan Rawa
2.2.4. Hutan Rawa Gambut
Hutan ini tumbuh di rawa gambut dengan
kondisi tanah asam dan kurang subur. Jenis pohon yang sering terdapat di hutan
rawa gambut adalah pohon galam, merapat dan ramin. Hutan seperti ini banyak
terdapat di Sumatra dan Kalimantan.
Dalam kondisi alami, lahan gambut
berperan sebagai penyimpan karbon, di dalam tanah. Mereka menyimpan karbon
dalam jumlah setara dengan yang dihasilkan emisi dari bahan bakar minyak bumi
selama 100 tahun pada tingkat penggunaan saat ini. Sehingga dengan demikian,
gambut berperan sangat penting terhadap terjadinya perubahan iklim. Pengelolaan
yang tepat terhadap lahan gambut tropis sangat penting, karena kawasan ini
lebih rawan terhadap kekeringan dan kebakaran.
2.2.5. Hutan Hujan dataran Rendah
Hutan ini terdapat di tempat dengan
ketinggian sampai 100 meter dari permukaan laut dengan curah hujan yang tinggi.
Hutan jenis ini merupakan jenis hutan yang subur dengan keanekaragaman hayati
yang paling kaya. Banyak jenis pohon terdapat di sini, misalnya ulin, meranti,
jabon dan sebagainya. Di Indonesia, hutan dataran rendah banyak terdapat di
Sumatera, Klimantan dan Irian jaya.
2.2.6. Hutan Hujan pegunungan Bawah
Hutan pegunungan bawah terdapat di daerah
dengan ketinggian antara 100 sampai 200 meter dari permukaan air laut (dpl)
dengan curah hujan yang tinggi. Jenis pohon yang biasa tumbuh disini misalnya
kayu manis, aghatis, dan manggis-manggisan. Hutan hujan pegunungan bawah banyak
terdapat di Sumatera, Jawa, Sulawesi dan Irian jaya.
2.2.7. Hutan Hujan pegunungan atas
Hutan hujan pegunungan atas terdapat di
daerah dengan ketinggian di atas 2000 meter dari permukan laut dengan curah
hujan yang tinggi. Hutan jenis ini banya ditumbuhi perdu, sementara pohon-pohon
yang berukuran lebih kecil. Hutan hujan pegunungan atas dapat ditemukan di
Sumatera, Irian jaya dan Sulawesi
.
2.2.8. Hutan musim bawah
Hutan musim bawah terdapat di daerah
beriklim kering atau musim dengan ketinggian di bawah 1000 meter dpl. Di
Indonesia, hutan musim bawah terdapat di Jawa, Nusa tenggara dan Sulawesi.
2.2.9. Hutan Musim Tengah dan atas
Hutan musim tengah dan atas terdapat di
daerah beriklim kering atau musim dengan ketinggian 1000 sampai 4100 meter dpl.
Di Indonesia, hutan jenis ini terdapat di Nusa tenggara, Sulawesi dan Irian
jaya.
2.2.10. Hutan Kerangas
Hutan kerangas terdapat di daerah dengan
kondisi tanah berpasir, miskin unsur hara dan cenderung asam. Di hutan kerangas
cukup banyak tumbuh pohon dari jenis meranti, pelawan, bahkan ulin, namun biasa
berukuran agak kecil sebagai akibat kondisi tanah yang kurang subur. Hutan
seperti ini terdapat di Kalimantan dan Sumatera.
2.2.11. Hutan Savana
Hutan savanna adalah hutan yang terdiri
dari padang rumput dengan sejumlah pohon yang jarang berukuran besar. Di
beberapa tempat pohon ini tumbuh cukup rapat sehingga terbentuk hutan yang
cukup lebat pula. Hutan seperti ini terdapat di daerah yang kering seperti di
Nusa tenggara.
2.2.12. Hutan tepi sungai
Di sepanjang sungai-sungai besar di
Kalimantan dan Sumatera juga banyak terdapat hutan yang tumbuh di tepian yang
berlumpur. Di hutan seperti ini biasanya tumbuh pohon nipah, sagu atau rambai.
2.2.13. Hutan batuan ultra basa
Di beberapa bagian Kalimtan, Irian jaya,
Maluku dan Sulawesi, terdapat daerah yang tanahnya banyak mengandung batuan
mineral dengan unsur logam yang sangat tinggi. Di daerah seperti ini juga
banyak terdapat hutan dengan jenis-jenis pohon diantaranya adalah kemiri dan beberapa
jenis meranti.
2.2.14. Hutan tanah kapur
Di daerah dengan tanah kapur seperti di
Irian jaya, Maluku dan Sulawesi kadang-kadang juga terdapat hutan. Hutan
seperti ini ditumbuhi pohon dengan keanekaragaman jenis yang lebih sedikit.
Pohon jati dan pohon eboni merupakan jenis pohon yang terdapat di hutan kapur.
Kita wajib bersukur karena di Indonesia pada umumnya di Kalimantan pada
khususnya banyak terdapat hutan dari berbagai jenis. Dengan keanekaragaman
jenis hutan kita. Beberapa Negara kurang beruntung karena hanya memiliki hutan
denga jenis yang kurang beragam. Di Autralia, misalnya, yang sering kita
jumpai hanyalah hutan savanna.
