Seperti telah dijelaskan pada halaman
sebelumnya, peran hutan sangat penting sebagai pengemisi GRK dan juga sebagai
penyerap dan penyimpan karbon. Hutan akan melepas GRK (terutama CO2) ke
atmosfir ketika ditebang. Dengan menanam kembali tegakan dan mengembalikan
keadaan hutan, maka karbon yang ada di udara akan diikat kembali ke dalam tanah
dan tegakan melalui fotosintesis.
Karena pentingnya peran hutan dalam
memitigasi perubahan iklim, maka tindakan-tindakan seperti praktek pengelolaan
hutan produksi lestari, pengawasan pengelolaan hutan konservasi dan lindung,
pembatasan konversi hutan, pemberantasan illegal logging dan penanggulangan
kebakaran hutan akan mengurangi emisi CO2 dan meningkatkan resiliensi ekosistem
hutan terhadap perubahan iklim. Rehabilitasi lahan dan hutan terdegradasi,
pengembangan hutan tanaman industri dan perkebunan lahan-lahan yang
terdegradasi, serta kegiatan restorasi hutan akan meningkatkan kapasitas hutan
dalam menyerap dan menyimpan karbon, yang pada akhirnya juga akan meningkatkan
resiliensi ekosistem hutan terhadap perubahan iklim.
Dengan demikian, pengelolaan hutan
lestari berkontribusi positif terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan
iklim. Pengelolaan hutan lestari merupakan kerangka kegiatan yang efektif untuk
mengurangi dampak dan penyesuaian terhadap perubahan iklim.